Penanganan
Orangutan di Luar Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain Balikpapan
Keberadaan habitat Orangutan di kawasan Hutan
Lindung Sungai Wain Balikpapan dimulai pada sekitar tahun 1996, pada waktu itu bersama Departemen Kehutanan, Pemerintah
Kota Balikpapan dan Pusat Reintroduksi Orangutan Wanariset Samboja dibawah Yayasan BOSF telah melepas liarkan 80 ekor Orangutan (Pongo pygmaeus morio) hasil rehabilitasi ke kawasan Hutan
Lindung Sungai Wain. Hasil pelepas liaran menunjukan perkembangan yang bagus, Orangutan
secara perlahan-lahan dapat beradaptasi dengan baik.
Sebagai salah satu habitat Orangutan rehabilitan, HL Sungai Wain sampai
saat ini cukup aman dan terpelihara dengan sistem pengelolaan kawasan yang baik.
Keberadaan HL Sungai Wain saat ini, dikelilingi oleh aktivitas manusia baik
pertambangan, perkebunan rakyat dan perkampungan. Beberapa tahun kebelakang
memang sudah terdapat laporan kemunculan Orangutan secara sporadis yang muncul
di dekat perkampungan. Namun intensitasnya masih sangat jarang.
Laporan kemunculan semakin intens pada pertengahan
bulan Januari 2013. Dilaporkan
terdapat ada 1 (satu) Orangutan betina dewasa dengan anak (juvenile)
yang sering keluar dari kawasan Hutan Lindung Sungai Wain. Keluarnya Orangutan tersebut dari
kawasan Hutan Lindung ini menyebabkan terjadinya konflik antara manusia dan
satwa liar, Orangutan tersebut memakan buah-buahan milik masyarakat yang
berkebun di sekitar kawasan hutan lindung, mendatangi pencari ikan di sekitar waduk dan pernah ada laporan
masyarakat yang digigit ketika akan memberi makan. Keadaan seperti
ini perlu mendapat perhatian yang serius, kekhawatiran akan terjadi konflik
yang lebih meluas dan bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan korban dari satwa
atau masyarakat di sekitarnya. Dengan
kejadian tersebut, tim dari Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalimantan Timur dan Badan Pengelola HL
Sungai Wain (BPHLSW) melakukan penanganan konflik satwa
liar di luar kawasan dengan melakukan penghalauan dan penggiringan satwa agar kembali masuk ke habitatnya serta penyuluhan
terhadap masyarakat sekitar agar tidak mengganggu keberadaan satwa dilindungi
tersebut.
Selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 7 Februari 2013 tim
dari Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalimantan Timur
dan Badan Pengelola HL Sungai Wain (BPHLSW) melakukan pemantauan dan
penghalauan serta penjagaan pada daerah pertanian atau perkebunan yang sering
didatangi atau merupakan daerah perbatasan antara kawasan pertanian/perkebunan
dengan habitat Orangutan tersebut. Secara administrasi daerah tersebut termasuk
dalam kampung Solok Bugis Kelurahan Kariangau. Penghalauan dilakukan dengan
cara meneriaki, memukul – mukul pohon dan mencoba mengusirnya. Upaya ini belum
efektif karena ternyata Orangutan tersebut tidak merasa takut atau berlari
kembali ke hutan bahkan mendekati tim penghalau dengan berjalan di tanah. Hal
ini menguatkan perkiraan bahwa Orangutan ini adalah Orangutan rehabilitan sebagaimana
ciri khas rehabilitan yang dulunya pernah sering berinteraksi dengan manusia. Kegiatan
penghalauan biasanya berakhir pada sore hari karena ketika sudah kenyang
Orangutan tersebut akan kembali lagi masuk ke kawasan hutan.(Ahmad Nuryani/PEH Pelaksana Lanjutan/198112232000121002, diedit oleh Danang Anggoro)
No comments:
Post a Comment