Monday, February 18, 2013

Penanganan Orangutan di Luar Kawasan HL Sungai Wain (part 1)



Penanganan Orangutan di Luar Kawasan Hutan Lindung  Sungai Wain Balikpapan



Keberadaan habitat Orangutan di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain Balikpapan dimulai pada sekitar tahun 1996, pada waktu itu bersama Departemen Kehutanan, Pemerintah Kota Balikpapan dan Pusat Reintroduksi Orangutan Wanariset Samboja dibawah Yayasan BOSF telah melepas liarkan 80 ekor Orangutan (Pongo pygmaeus morio) hasil rehabilitasi ke kawasan Hutan Lindung Sungai Wain. Hasil pelepas liaran menunjukan perkembangan yang bagus, Orangutan secara perlahan-lahan dapat beradaptasi dengan baik.

Sebagai salah satu habitat Orangutan rehabilitan, HL Sungai Wain sampai saat ini cukup aman dan terpelihara dengan sistem pengelolaan kawasan yang baik. Keberadaan HL Sungai Wain saat ini, dikelilingi oleh aktivitas manusia baik pertambangan, perkebunan rakyat dan perkampungan. Beberapa tahun kebelakang memang sudah terdapat laporan kemunculan Orangutan secara sporadis yang muncul di dekat perkampungan. Namun intensitasnya masih sangat jarang.

Laporan kemunculan semakin intens pada pertengahan bulan Januari 2013. Dilaporkan terdapat ada  1 (satu) Orangutan betina dewasa dengan anak (juvenile) yang sering keluar dari kawasan Hutan Lindung Sungai Wain. Keluarnya Orangutan tersebut  dari kawasan Hutan Lindung ini menyebabkan terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, Orangutan tersebut memakan buah-buahan milik masyarakat yang berkebun di sekitar kawasan hutan lindung, mendatangi pencari ikan di sekitar waduk dan pernah ada laporan masyarakat yang digigit ketika akan memberi makan. Keadaan seperti ini perlu mendapat perhatian yang serius, kekhawatiran akan terjadi konflik yang lebih meluas dan bahkan dikhawatirkan dapat menimbulkan korban dari satwa atau masyarakat di sekitarnya. Dengan kejadian tersebut, tim dari Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalimantan Timur dan Badan Pengelola HL Sungai Wain (BPHLSW) melakukan penanganan konflik satwa liar di luar kawasan dengan melakukan penghalauan dan penggiringan satwa agar kembali masuk ke habitatnya serta penyuluhan terhadap masyarakat sekitar agar tidak mengganggu keberadaan satwa dilindungi tersebut.

Selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 7 Februari 2013 tim dari  Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalimantan Timur dan Badan Pengelola HL Sungai Wain (BPHLSW) melakukan pemantauan dan penghalauan serta penjagaan pada daerah pertanian atau perkebunan yang sering didatangi atau merupakan daerah perbatasan antara kawasan pertanian/perkebunan dengan habitat Orangutan tersebut. Secara administrasi daerah tersebut termasuk dalam kampung Solok Bugis Kelurahan Kariangau. Penghalauan dilakukan dengan cara meneriaki, memukul – mukul pohon dan mencoba mengusirnya. Upaya ini belum efektif karena ternyata Orangutan tersebut tidak merasa takut atau berlari kembali ke hutan bahkan mendekati tim penghalau dengan berjalan di tanah. Hal ini menguatkan perkiraan bahwa Orangutan ini adalah Orangutan rehabilitan sebagaimana ciri khas rehabilitan yang dulunya pernah sering berinteraksi dengan manusia. Kegiatan penghalauan biasanya berakhir pada sore hari karena ketika sudah kenyang Orangutan tersebut akan kembali lagi masuk ke kawasan hutan.(Ahmad Nuryani/PEH Pelaksana Lanjutan/198112232000121002, diedit oleh Danang Anggoro)


No comments:

Post a Comment