KAMPANYE KONSERVASI SEKSI
KONSERVASI WILAYAH III
BKSDA KALTIM TAHUN 2013 DI BALIKPAPAN (1)
Oleh. Alinar dan Danang Anggoro *)
Kampanye
Konservasi Seksi Konservasi Wilayah III tahun 2013 merupakan salah satu penjabaran
tugas pokok dan fungsi Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalimantan Timur dalam
melaksanakan kegiatan promosi, informasi konservasi sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya, menjalin kerjasama
pengembangan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan
pengembangan kemitraan. Kegiatan ini terwujud dalam bentuk kunjungan kepada
pihak-pihak baik secara langsung maupun tidak langsung menjalin kerjasama
dengan Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalimantan Timur.
Kegiatan
kampanye konservasi ini dilaksanakan disela-sela pelaksanaan tugas harian pada tanggal
4 - 5 Maret 2013. Pihak-pihak yang dikunjungi antara lain dari: Balai Karantina
Pertanian, Balai Karantina Ikan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan, Kantor
Otoritas Bandara Wilayah VII Sepinggan, Kepolisian Resort Balikpapan, Kepolisian
Sektor Kawasan Bandara Sepinggan, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Semayang dan
Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari.
Sambil
beranjangsana dan menjalin silaturahmi, kami juga membicarakan masalah-masalah terkait
konservasi keanekaragaman hayati seperti perburuan liar, pengawasan perdagangan
illegal tumbuhan dan satwa liar serta fragmentasi habitat satwa liar dan
kegiatan-kegiatan lain terkait konservasi secara umum. Berbagai permasalahan
tersebut kami komunikasikan kepada para pihak sekaligus mensosialisasikan
beberapa informasi dan perkembangan terbaru di bidang konservasi.
Melalui pengendalian dan pengawasan serta kerjasama dari berbagai pihak
yang terbangun melalui kampanye ini, diharapkan kegiatan-kegiatan di lapangan
yang mungkin saling terkait dapat saling disinergikan untuk memperoleh hasil
yang optimal. Hal tersebut juga menepis anggapan bahwa berbicara mengenai konservasi
bukan melulu adalah tentang perlindungan atau pelarangan secara membabi-buta ,
namun ada juga upaya pemanfaatan yang bisa dikelola secara arif dan bijaksana
melalui peraturan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat banyak.
Bapak Agung Oka Mantara dari Kantor Balai Karantina Pertanian Balikpapan
(Alinar, S.Hut./198101012009122003/Calon Penyuluh, di-edit oleh M. Danang Anggoro)
No comments:
Post a Comment